Sejarah

516 0

Desa Nunuk Baru, terletak di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memiliki sejarah panjang yang diyakini lebih tua daripada Kabupaten Majalengka itu sendiri. Nama "Nunuk" berasal dari kata "camuuk" yang berarti diam. Sejak tahun 1471, Nunuk merupakan desa besar yang terdiri dari sembilan kampung: Nunuk, Babakan, Cirelek, Kadut, Citayeum, Cinangka, Cikawoan, Lengkong, dan Sanding.

Desa ini memiliki keterkaitan erat dengan Kerajaan Talaga Manggung dan kemungkinan dengan Kerajaan Pajajaran, dibuktikan dengan adanya situs-situs bersejarah seperti Petilasan Hariang Banga, Ciung Wanara, dan Badugal Jaya. Selain itu, terdapat sekitar 60 makam tokoh yang dikeramatkan di 20 lokasi kabuyutan atau cagar budaya yang masih terpelihara hingga kini.

Pada tahun 1951, dengan alasan kawasan Nunuk akan dijadikan area gerilya oleh Belanda, masyarakat Nunuk diminta pindah ke wilayah Majalengka bagian utara, tepatnya Kecamatan Ligung. Namun, hanya sebagian yang pindah, sementara mayoritas memilih tetap tinggal. Demi keamanan, Desa Nunuk beserta masyarakatnya kemudian dititipkan ke Desa Cengal, Kecamatan Maja, dan menjadi bagian administratif Desa Cengal.

Setelah perjuangan panjang selama sekitar 61 tahun, pada 21 November 2010, Nunuk dimekarkan dari Desa Cengal menjadi Desa Nunuk Baru berdasarkan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2010 yang diresmikan oleh Bupati Majalengka saat itu, H. Sutrisno, SE, M.Si. Sejak itu, Desa Nunuk Baru terdiri dari tujuh dusun atau blok: Nunuk, Babakan, Cirelek, Kadut, Citayeum, Cikawoan, dan Lengkong.

Desa Nunuk Baru juga dikenal dengan kekayaan tradisi, adat, dan seni budaya leluhur yang masih dipertahankan, seperti pembuatan kain tenun tradisional Gadod, seni silat buhun, bongbang, debus, rampak lesung, dan tari tenun Gadod. Produk unggulan desa ini meliputi gula aren, lahang atau wedang, serta hasil pertanian seperti jagung hibrida, bawang merah, dan cabai rawit.

Selain itu, Desa Nunuk Baru memiliki potensi wisata budaya dan ekowisata pertanian, dengan tradisi adat yang masih dilestarikan, seperti hajat guar bumi (sebelum mengolah lahan), hajat pareresan (setelah menanam), dan hajat buku taun (setelah panen). Desa ini juga menjadi tujuan wisata religi dengan adanya makam-makam keramat yang sering dikunjungi.

Pada tahun 2021, Desa Nunuk Baru berhasil masuk dalam 100 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, menunjukkan pengakuan atas potensi wisata dan budaya yang dimilikinya.

0 Komentar

PEMERINTAH DESA NUNUK BARU

-

Ikuti Kami
Kategori Berita
Link Terkait

© Pemerintah Desa Nunuk Baru. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami